A. Pengertian sehat
Sehat adalah suatu
keadaan yang terbebas dari penyakit. Namun tidak hanya aspek fisik saja yang
terbebas dari penyakit, melainkan meliputi aspek yang lainnya juga. Seperti
emosi, sosial dan juga spiritualnya.
B. Konsep sehat
Konsep sehat yang
positif (Edelman dan Mandle. 1994):
a. Memperhatikan individu sebagai sebuah
sistem yang menyeluruh.
b. Memandang sehat dengan mengidentifikasi
lingkungan internal dan eksternal.
c. Penghargaan terhadap pentingnya peran
individu dalam hidup.
Istilah sehat dalam
kehidupan sehari-hari sering dipakai untuk menyatakan bahwa sesuatu dapat
bekerja secara normal. Pengertian sehat menurut UU Pokok Kesehatan No. 9 tahun
1960, Bab I Pasal 2 adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan (jasmani),
rohani (mental), dan sosial, serta bukan hanya keadaan bebas dari penyakit,
cacat, dan kelemahan. Pengertian sehat tersebut sejalan dengan pengertian sehat
menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1975 sebagai berikut: Sehat
adalah suatu kondisi yang terbebas dari segala jenis penyakit, baik fisik,
mental, dan sosial. Batasan kesehatan tersebut di atas sekarang telah
diperbaharui bila batasan kesehatan yang terdahulu itu hanya mencakup tiga
dimensi atau aspek, yakni: fisik, mental, dan sosial, maka dalam Undang- Undang
N0. 23 Tahun 1992, kesehatan mencakup 4 aspek, yakni: fisik (badan), mental
(jiwa), sosial, dan ekonomi.
Batasan kesehatan
tersebut diilhami oleh batasan kesehatan menurut WHO yang paling baru.
Pengertian kesehatan saat ini memang lebih luas dan dinamis, dibandingkan
dengan batasan sebelumnya. Hal ini berarti bahwa kesehatan seseorang tidak
hanya diukur dari aspek fisik, mental, dan sosial saja, tetapi juga diukur dari
produktivitasnya dalam arti mempunyai pekerjaan atau menghasilkan sesuatu
secara ekonomi. Bagi yang belum memasuki dunia kerja, anak dan remaja, atau
bagi yang sudah tidak bekerja (pensiun) atau usia lanjut, berlaku arti
produktif secara sosial. Misalnya produktif secara sosial-ekonomi bagi siswa
sekolah atau mahasiswa adalah mencapai prestasi yang baik, sedang produktif
secara sosial-ekonomi bagi usia lanjut atau para pensiunan adalah mempunyai
kegiatan sosial dan keagamaan yang bermanfat, bukan saja bagi dirinya, tetapi
juga bagi orang lain atau masyarakat. Keempat dimensi kesehatan tersebut saling
mempengaruhi dalam mewujudkan tingkat kesehatan seseorang, kelompok atau
masyarakat. Itulah sebabnya, maka kesehatan bersifat menyeluruh mengandung
keempat aspek. Perwujudan dari masing-masing aspek tersebut dalam kesehatan
seseorang antara lain sebagai berikut:
1. Kesehatan fisik
terwujud apabila sesorang tidak merasa dan mengeluh sakit atau tidak adanya
keluhan dan memang secara objektif tidak tampak sakit. Semua organ tubuh berfungsi
normal atau tidak mengalami gangguan.
2. Kesehatan mental
(jiwa) mencakup 3 komponen, yakni pikiran, emosional, dan spiritual.
• Pikiran sehat
tercermin dari cara berpikir atau jalan pikiran.
• Emosional sehat
tercermin dari kemampuan seseorang untuk mengekspresikan emosinya, misalnya takut, gembira, kuatir, sedih dan
sebagainya.
• Spiritual sehat
tercermin dari cara seseorang dalam mengekspresikan rasa syukur, pujian,
kepercayaan dan sebagainya terhadap sesuatu di luar alam fana ini, yakni Tuhan
Yang Maha Kuasa (Allah SWT dalam agama Islam). Misalnya sehat spiritual dapat
dilihat dari praktik keagamaan seseorang. Dengan perkataan lain, sehat
spiritual adalah keadaan dimana seseorang menjalankan ibadah dan semua aturan-aturan
agama yang dianutnya.
3. Kesehatan sosial
terwujud apabila seseorang mampu berhubungan dengan orang lain atau kelompok
lain secara baik, tanpa membedakan ras, suku, agama atau kepercayan, status
sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya, serta saling toleran dan menghargai.
4. Kesehatan dari aspek
ekonomi terlihat bila seseorang (dewasa) produktif, dalam arti mempunyai
kegiatan yang menghasilkan sesuatu yang dapat menyokong terhadap hidupnya
sendiri atau keluarganya secara finansial. Bagi mereka yang belum dewasa (siswa
atau mahasiswa) dan usia lanjut (pensiunan), dengan sendirinya batasan ini
tidak berlaku. Oleh sebab itu, bagi kelompok tersebut, yang berlaku adalah
produktif secara sosial, yakni mempunyai kegiatan yang berguna bagi kehidupan
mereka nanti, misalnya berprestasi bagi siswa atau mahasiswa, dan kegiatan
sosial, keagamaan, atau pelayanan kemasyarakatan lainnya bagi usia lanjut.
Sumber :
Nurcahyo, H , 2008.
ILMU KESEHATAN JILID 1 untuk SMK, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah
Kejuruan Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen
Pendidikan Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar